ANGGARAN DASAR dan ANGGARAN RUMAH TANGGA
AD & ART
BAB I
Nama Tempat Kedudukan dan Daerah Kerja Koperasi
Pasal 1
- Perkumpulan ini bernama Koperasi Ikatan Alumni Yaitu ; Koperasi simpan pinjam , Usaha dan jasa yang selanjutnya disebut Koperasi serba usaha Ikatan Alumni STM Tamansiswa / SMK TKMT Cirebon.
- Koperasi Berkedudukan di Perguruan Tamansiswa Cabang Cirebon , Yang beralamat di alun-alun Kanoman No.60 cirebon.
- Daerah kerja Koperasi meliputi semua anggota alumni dimanapun mereka berada.
BAB II
Azas dan Tujuan
Pasal 2
- Koperasi Berazaskan kekeluargaan dan gotong royong.
- Koperasi bertujuan :
- A. Meningkatkan kesejahteraan anggota
- B. Memelihara kesadaran hidup bergotong royong dan setia kawan diantara anggota
- C.Mencukupi kebutuhan para anggota
BAB III
Usaha
Pasal 3
a. Mewajibkan dan menggiatkan para anggota untuk menyimpan secara teratur
b. Memberikan pinjaman kepada para anggota untuk kepentingan yang bermanfaat
c. Mengusahakan barang-barang dan jasa yang diperlukan para anggota dengan harga yang relatif sama dengan yang umum.
d. Mengusahakan unit produksi untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota
e. Mengarahkan , membimbing ,para siswa agar menambah keterampilanya agar siap di dunia kerja.
f. Menyalurkan tenaga kerja ke perusahaan-perusahaan yang membutuhkan.
BAB IV
Syarat Keanggotaan
Pasal 4